Jumat, 07 Juni 2013 | By: Champ's Zone

Kawan, Jangan Hancurkan Masa Depanmu Demi Miras & Minol!


     

     Remaja adalah masa yang labil, di mana seseorang masih mencari jati dirinya. Mereka masih senang mencoba-coba sesuatu hal tanpa mempertimbangkan baik buruk akibatnya. Hal inilah yang membuat kaum remaja menjadi kaum yang rentan terhadap hal-hal negatif jika tidak diarahkan dengan benar.  Apalagi lingkungan pergaulan remaja yang belakangan ini makin memprihatinkan, membuat orang tua maupun para remaja itu sendiri harus ekstra berhati-hati. Banyak sekali jurang-jurang kehancuran yang siap untuk membuat kita terjerumus ke dalamnya, salah satunya adalah miras dan minol.

     Ya, miras (minuman keras) dan minol (minuman beralkohol) memang masih menjadi problema tersendiri di negeri ini, khususnya bagi kalangan remaja. Ibarat rokok, banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan akibat meminum minuman haram ini, namun mengapa masih banyak saja yang senang meminumnya? Bahkan dalam pergaulan di kota-kota besar saat ini, miras dan minol sudah menjadi lifestyle yang menjadi candu bagi para peminumnya. Mereka seolah menghiraukan bahaya yang ditimbulkan bagi kesehatan dan tubuh mereka. Apalagi kini tidak sulit menemukan tempat hiburan malam, toko-toko, bahkan warung-warung kecil pinggir jalan yang menjual minuman berbahan etanol  ini. 

     Kita semua pasti mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan miras dan minol bagi diri sendiri maupun lingkungan masyarakat. Dan sebagai masyarakat yang beragama, dalam semua ajaran agama pasti sepakat akan hal itu. Namun, pergaulan yang makin bebas saat ini membuatnya mengabaikan ancaman dosa dan penyakit dari meminum miras dan minol. Yang lebih disesalkan, miras dan minol kini malah dijadikan trend bagi sebagian anak muda agar terlihat gaul dan keren. 

     Tak bias dipungkiri bahwa masih lemahnya pengawasan di Indonesia, membuat miras dan minol menjadi mudah diperjualbelikan, bahkan untuk anak di bawah umur sekali pun. Masalah miras dan minol sebenarnya sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah melalui Keppres No. 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, namun tanpa adanya tindakan nyata, peraturan itu hanya akan menjadi peraturan tertulis di atas kertas saja. Untuk itu, perlu ada upaya tegas dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan pemerintah untuk menangani masalah ini. Sebab bila tak segera ditangani dengan serius, dikhawatirkan akan dapat merusak perilaku dan moral anak bangsa, khususnya para generasi muda mengingat akibat yang ditimbulkan dari miras dan minol bukan saja membahayakan kesehatan peminumnya, tapi juga dapat mengganggu dan menimbulkan keresahan pada masyarakat. 

     Lingkungan masyarakat mempunyai peran utama dalam memberantas penyebaran miras dan minol. Masyarakat harus bersikap tanggap dan ikut berperan dalam memberikan edukasi kepada anak muda akan bahaya miras dan minol, mengawasi pergaulan mereka di lingkungan sekitar, dan tak segan melaporkan pada pihak berwajib bila mengetahui keberadaan miras dan minol beredar secara illegal. Mendirikan perkumpulan atau kelompok anti miras dan minol juga merupakan media yang tepat sebagai sarana sosialisasi untuk memberantas penyebaran miras dan minol.

     Sementara itu, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam hal ini diharapkan mempertegas aturan juga hukuman bagi para peminum dan pengedarnya. Sudah sewajarnya miras dan minol diperlakukan sama seperti narkotika karena sama-sama tergolong sebagai bahan adiktif yang berdampak buruk bagi penggunanya. Namun, satu yang paling penting tentunya datang dari kesadaran diri sendiri untuk menghindari minuman haram yang memabukkan ini. Yang perlu diingat oleh setiap orang bahwa mengenggak miras dan minol tidak akan membawa kebaikan apa pun, bahkan sebaliknya hanya akan menghantarkan kita pada jurang kehancuran secara perlahan. Maka dari itu, tanamkan dalam pikiran kita untuk menjauhi dan jangan sekali-kali mencicipi minuman haram itu. Katakan “Miras dan minol, No way…!!!”