Remaja adalah masa yang labil, di mana seseorang masih
mencari jati dirinya. Mereka masih senang mencoba-coba sesuatu hal tanpa
mempertimbangkan baik buruk akibatnya. Hal inilah yang membuat kaum remaja
menjadi kaum yang rentan terhadap hal-hal negatif jika tidak diarahkan dengan
benar. Apalagi lingkungan pergaulan
remaja yang belakangan ini makin memprihatinkan, membuat orang tua maupun para
remaja itu sendiri harus ekstra berhati-hati. Banyak sekali jurang-jurang
kehancuran yang siap untuk membuat kita terjerumus ke dalamnya, salah satunya
adalah miras dan minol.
Ya, miras (minuman keras) dan minol (minuman beralkohol)
memang masih menjadi problema tersendiri di negeri ini, khususnya bagi kalangan
remaja. Ibarat rokok, banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan akibat
meminum minuman haram ini, namun mengapa masih banyak saja yang senang
meminumnya? Bahkan dalam pergaulan di kota-kota besar saat ini, miras dan minol
sudah menjadi lifestyle yang menjadi candu bagi para peminumnya. Mereka seolah
menghiraukan bahaya yang ditimbulkan bagi kesehatan dan tubuh mereka. Apalagi
kini tidak sulit menemukan tempat hiburan malam, toko-toko, bahkan
warung-warung kecil pinggir jalan yang menjual minuman berbahan etanol ini.
Kita semua pasti mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan miras
dan minol bagi diri sendiri maupun lingkungan masyarakat. Dan sebagai
masyarakat yang beragama, dalam semua ajaran agama pasti sepakat akan hal itu.
Namun, pergaulan yang makin bebas saat ini membuatnya mengabaikan ancaman dosa
dan penyakit dari meminum miras dan minol. Yang lebih disesalkan, miras dan
minol kini malah dijadikan trend bagi sebagian anak muda agar terlihat gaul dan
keren.
Tak bias dipungkiri bahwa masih lemahnya pengawasan di
Indonesia, membuat miras dan minol menjadi mudah diperjualbelikan, bahkan untuk
anak di bawah umur sekali pun. Masalah miras dan minol sebenarnya sudah diatur
oleh Peraturan Pemerintah melalui Keppres No. 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan
dan Pengendalian Minuman Beralkohol, namun tanpa adanya tindakan nyata, peraturan
itu hanya akan menjadi peraturan tertulis di atas kertas saja. Untuk itu, perlu
ada upaya tegas dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan pemerintah untuk
menangani masalah ini. Sebab bila tak segera ditangani dengan serius,
dikhawatirkan akan dapat merusak perilaku dan moral anak bangsa, khususnya para
generasi muda mengingat akibat yang ditimbulkan dari miras dan minol bukan saja
membahayakan kesehatan peminumnya, tapi juga dapat mengganggu dan menimbulkan
keresahan pada masyarakat.
Lingkungan masyarakat mempunyai peran utama dalam
memberantas penyebaran miras dan minol. Masyarakat harus bersikap tanggap dan
ikut berperan dalam memberikan edukasi kepada anak muda akan bahaya miras dan
minol, mengawasi pergaulan mereka di lingkungan sekitar, dan tak segan
melaporkan pada pihak berwajib bila mengetahui keberadaan miras dan minol
beredar secara illegal. Mendirikan perkumpulan atau kelompok anti miras dan
minol juga merupakan media yang tepat sebagai sarana sosialisasi untuk memberantas
penyebaran miras dan minol.
Sementara itu, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi dalam hal ini diharapkan mempertegas aturan juga hukuman bagi para
peminum dan pengedarnya. Sudah sewajarnya miras dan minol diperlakukan sama
seperti narkotika karena sama-sama tergolong sebagai bahan adiktif yang berdampak
buruk bagi penggunanya. Namun, satu yang paling penting tentunya datang dari
kesadaran diri sendiri untuk menghindari minuman haram yang memabukkan ini.
Yang perlu diingat oleh setiap orang bahwa mengenggak
miras dan minol tidak akan membawa kebaikan apa pun, bahkan sebaliknya hanya
akan menghantarkan kita pada jurang kehancuran secara perlahan. Maka dari itu,
tanamkan dalam pikiran kita untuk menjauhi dan jangan sekali-kali mencicipi
minuman haram itu. Katakan “Miras dan minol, No way…!!!”